Kebijakan KPR: Mengajukan Kredit Rumah Atas Nama Orang Lain
Kredit Pemilikan Rumah, atau KPR adalah salah satu fasilitas pinjaman yang paling umum di Indonesia. Fasilitas ini ditujukan khusus untuk memudahkan individu dalam membeli rumah atau properti hunian. Kredit ini diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada calon pemilik rumah, di mana rumah tersebut nantinya dijadikan sebagai agunan atau jaminan