Pengertian KPR rumah subsidi dan bagaimana cara untuk mengajukannya merupakan salah satu aksi yang krusial bagi para calon pemilik rumah. Sebagai tempat tinggal dan bernaung, rumah adalah salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar. Sayangnya, kemampuan untuk membeli properti bagi setiap orang terkadang terbatas, terutama di kota-kota besar. Biasanya dibutuhkan waktu yang lebih lama bagi mereka yang bergaji rendah untuk menabung dan membeli rumah idaman. Namun, tingginya biaya perumahan dan jumlah pendapatan seharusnya tidak menghalangi orang untuk menjadi pemilik rumah. Alasannya adalah meskipun penghasilan pas-pasan, ada berbagai pilihan bagi Anda untuk tetap bisa membeli rumah. Salah satunya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau KPR rumah subsidi, yang merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki rumah.

Apa Itu KPR Subsidi & Non-Subsidi

Sebelum kita memulai perjalanan kita, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu KPR serta jenis-jenisnya. Secara umum, KPR di Indonesia diklasifikasikan sebagai KPR rumah subsidi dan KPR tidak bersubsidi. KPR bersubsidi adalah kredit yang tersedia bagi mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan rumah atau melakukan perbaikan rumah yang mereka miliki saat ini. Subsidi ini sendiri ditawarkan dalam bentuk subsidi pelonggaran kredit dan subsidi untuk menambah uang tunai untuk pembangunan atau perbaikan rumah. Karena pemerintah mengatur kredit bersubsidi ini secara independen, maka kredit bersubsidi ini tidak tersedia untuk setiap masyarakat yang mencari pembiayaan.

KPR rumah subsidi sendiri merupakan pinjaman/pembiayaan kepemilikan rumah yang memperoleh manfaat dari bantuan perumahan pemerintah dan/atau keringanan dalam bentuk pembiayaan jangka panjang dan berbiaya rendah.

Sedangkan KPR nonsubsidi merupakan produk pembiayaan KPR yang ditawarkan oleh bank yang diperuntukan untuk semua kalangan, baik MBR, kelas menengah, maupun kelas menengah atas. Fasilitas pembiayaan ini diberikan oleh perbankan tanpa adanya dukungan atau subsidi dari pemerintah.

Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi

Perbedaan KPR rumah subsidi dan tidak bersubsidi tergantung pada peran negara dalam memberikan bantuan atau tidak. KPR nonsubsidi merupakan murni produk keuangan perbankan, sedangkan KPR rumah subsidi merupakan program pemerintah untuk mengatasi ketidakmampuan masyarakat memiliki rumah. KPR yang tidak disubsidi harus memenuhi ketentuan yang berlaku pada rencana angsuran. Jangka waktu pinjaman, tingkat bunga, persentase pembayaran dan perlindungan yang diberikan juga berbeda antara KPR bersubsidi dan tidak bersubsidi. 

Jika dibandingkan dengan perumahan nonsubsidi, KPR subsidi memiliki perbedaan yang cukup menonjol. Salah satu perbedaan rumah subsidi dan nonsubsidi adalah terletak pada harga jual, fasilitas, dan spesifikasi dari rumah itu sendiri.

Perbedaan Rumah KPR Subsidi dan Nonsubsidi

  1. Harga Rumah

Rumah yang didanai melalui KPR rumah subsidi menawarkan harga yang lebih terjangkau, berkat bantuan pembiayaan pemerintah dan pengecualian PPN. Selain itu, suku bunga yang diterapkan cenderung lebih rendah dengan sistem bunga flat. Di sisi lain, rumah dengan KPR non-subsidi dapat memiliki harga yang lebih tinggi, didorong oleh suku bunga yang lebih tinggi.

  1. Fasilitas

Fasilitas yang ditawarkan oleh rumah dengan KPR non-subsidi jauh lebih lengkap dibandingkan rumah subsidi. Sementara untuk rumah subsidi sendiri seringkali hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu. Sedangkan rumah non-subsidi menawarkan fasilitas yang lebih komprehensif dengan berbagai pilihan yang lebih beragam daripada yang bersubsidi.

  1. Ukuran Atau Tipe Rumah

Selain harga, perbedaan antara rumah dengan KPR rumah subsidi dan Non Subsidi juga terlihat pada ukuran dan jenis rumah yang tersedia. Rumah bersubsidi umumnya memiliki luas maksimal/paling besar di 36 m² atau tipe 36, sementara rumah dengan KPR non-subsidi dapat memiliki ukuran lebih besar melebihi ukuran yang ditawarkan KPR rumah subsidi yaitu 36 m².

  1. Lokasi

Lokasi rumah KPR rumah subsidi dan non-subsidi menunjukkan perbedaan signifikan. Rumah dengan KPR non-subsidi cenderung berlokasi strategis, sementara rumah subsidi seringkali berada di pinggiran kota, jauh dari fasilitas umum atau pusat kota. Meski begitu, tren pengembangan kini menyertakan perumahan KPR rumah subsidi di wilayah yang terintegrasi dengan kota yang sedang berkembang.

  1. Renovasi

Rumah non-subsidi lebih fleksibel untuk direnovasi, didukung oleh harga jual yang lebih tinggi dan cepat terjual. Sementara itu, perumahan subsidi sering memiliki aturan bahwa renovasi dapat dilakukan setelah dua tahun pertama, menciptakan dinamika yang berbeda dalam pengelolaan dan pengembangan properti.

Perbedaan Persyaratan KPR Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Salah satu perbedaan KPR rumah subsidi dan nonsubsidi adalah persyaratannya. KPR rumah subsidi merupakan program bantuan pemerintah, sehingga syarat & kualifikasinya lebih ketat daripada KPR nonsubsidi. Berikut ini syarat pengajuan KPR subsidi, kami mengambil contoh dari produk KPR BTN Sejahtera;

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
  • Rp 4 Juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
  • Rp 7 Juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Sementara itu, KPR non subsidi memiliki persyaratan yang lebih mudah. Umumnya S&K akan bergantung pada kebijakan bank masing-masing. Sebagai contoh, berikut ini syarat & ketentuan KPR BTN Platinum:

  • WNI dengan usia min 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
  • Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun, lama usaha minimal 5 tahun
  • Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker’s Clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN

Dokumen Yang Perlu Disiapkan

Untuk mengajukan KPR BTN Subsidi, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut.

  • Formulir Pengajuan Kredit, lengkap dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi e-KTP atau Kartu Identitas
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
  • Dokumen penghasilan untuk pegawai:
  • Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  • Fotokopi Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
  • Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
  • SIUP, TDP
  • Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
  • Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
  • Fotocopy Izin Praktek
  • Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah tempat KTP diterbitkan
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  • Surat Keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke-2. Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan sertifikat rumah sebagai dokumen jaminan.

Cara Mengajukan KPR BTN Subsidi

Apabila dokumen-dokumen di atas sudah siap, pemohon dapat mengajukan KPR BTN Subsidi. Berikut adalah caranya. 

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan atau bisa mendapatkan informasi melalui tautan www.btnproperti.co.id, informasi di Outlet BTN, pameran properti, dan sebagainya
  • Siapkan dokumen yang perlu dipersiapkan dengan lengkap
  • Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, mulai dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, hingga analisa
  • Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  • Melakukan Akad Kredit
  • Proses pencairan permohonan dimulai

    Kesimpulan pengertian KPR rumah subsidi

    Dapat disimpulkan bahwa perbedaan utama antara KPR rumah subsidi dan nonsubsidi terletak pada target pembeli dan harga properti. Mengetahui perbedaan dari kedua hal tersebut merupakan hal yang penting sebelum memiliki rumah. Oleh karena itu, jika anda tengah merencanakan untuk membeli rumah, Griya Idola Residence menawarkan banyak pilihan yang tersedia di wilayah Tangerang. Mulai tahun 2024, Griya Idola akan meluncurkan hunian terpadu dengan enam klaster, didukung oleh infrastruktur canggih dan fasilitas lengkap dengan harga terjangkau. Mengusung konsep minimalis dengan fasilitas clubhouse, taman bermain, danau, dan lintasan jogging, Griya Idola Residence akan diposisikan sebagai pilihan utama hunian urban modern di wilayah Jabodetabek. Percayakan pembelian rumah Anda hanya pada Griya Idola Residence, di mana setiap transaksi dijamin resmi dan sepenuhnya aman. 

Baca juga: Barito Pacific memulai proyek perumahan pertamanya di Tangerang Griya Idola Residence!

Source:

Link 1, Link 2, Link 3, Link 4, Link 5